Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Inisial BY Masalah Pribadi, Bukan Masalah Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 Mei 2023, 21:23 WIB
PKS: Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Inisial BY Masalah Pribadi, Bukan Masalah Partai
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri/Ist
rmol news logo Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPR RI fraksi PKS inisial BY murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan tertulisnya beberapa saat lalu, Senin malam (22/5).

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” tegas Mabruri.

DPP PKS, kata Mabruri, sudah melakukan tindakan tegas terhadap BY yang daporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Tak hanya itu, Mabruri mengungkapkan bahwa BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI fraksi PKS.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," pungkasnya.

Anggota DPR RI fraksi PKS berinisial BY diduga melakukan KDRT dan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh korban berinisial M pada Senin siang (22/5).

Kuasa Hukum Korban berinisil M, Srimiguna mengatakan, salah seorang anggota DPR RI aktif diduga telah melakukan KDRT kepada kliennya.

"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," ujar Srimiguna saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pengaduannya ke MKD DPR RI, Srimiguna memastikan dokumen-dokumen terkait dugaan KDRT oleh pelaku sudah diserahkan, termasuk identitas anggota DPR RI inisial BY.

“Bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insya Allah akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA