Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamiluddin Ritonga: Kejagung Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 18 Mei 2023, 16:41 WIB
Jamiluddin Ritonga: Kejagung Harus Buktikan Tidak Ada Intervensi Politik
Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate kenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek BTS.

Kasus tersebut dipersepsi sebagian masyarakat cenderung politis. Elite Nasdem pun seolah belum yakin Johnny Plate melakukan tindak korupsi.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpendapat justru kasus yang menjerat Johnny G Plate terkait dengan pencapresan Anies Baswedan. Ia mengamati, pihak-pihak tertentu dinilai menekan Nasdem dengan menjadikan Johnny Plate menjadi tersangka.

"Dengan cara ini, Nasdem diharapkan dapat berpikir ulang untuk mengusung Anies," demikian kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/5).

Menurut Jamiluddin, Kejagung seharusnya meluruskan persepsi miring tersebut agar tidak semakin liar. Untuk itu, Kejagung sebaiknya transparan dengan menunjukkan alat bukti sebagai dasar Johnny Plate dijadikan tersangka.

Kata Jamiluddin, Kejagung juga harus membuktikan independen dalam menangani kasus tersebut. Tujuannya, agar masyarakat yakin tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam kasus Johnny Plate.

"Hal itu diperlukan masyarakat agar penilaian ada operasi politik terhadap Johnny Plate dapat sirna. Kasus tersebut benar-benar kasus hukum semata," pungkas Jamiluddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA