Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, kunjungan Ganjar ke daerah-daerah terjadi setelah dideklarasikan oleh PDI Perjuangan di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, pada h-1 Hari Raya Idulfitri, Jumat lalu (21/4).
“Bawaslu tetap melaksanakan pengawasan. Pengawasan tetap jalan, (soal) apakah kemudian yang bersangkutan (Ganjar) menggunakan fasilitas negara atau tidak,” ujar Bagja kepada wartawan, Senin (8/5).
Anggota Bawaslu RI dua periode ini mengatakan, pola pengawasan kepada Ganjar akan dilakukan berbeda, mengingat ia baru selesai menjabat sebagai Gubernur Jateng pada 5 September 2023.
“Ada penambahan (pola pengawasan) terhadap Pak Ganjar, karena Pak Ganjar masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah,” sambungnya menegaskan.
Maka dari itu, Bagja menegaskan sikap Bawaslu terhadap kunjungan Ganjar ke Surabaya dan Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/5) dan Minggu (7/5), bukan berarti dibiarkan.
“Sampai sekarang kita masih menunggu laporan (terkait dugaan kampanye colongan Ganjar di dua daerah itu),” demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: