KPU Minta Parpol Tak Daftarkan Caleg di Akhir Masa Pendaftaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 05 Mei 2023, 15:09 WIB
KPU Minta Parpol Tak Daftarkan Caleg di Akhir Masa Pendaftaran
Bendera sejumlah partai politik peserta pemilu 2024/Net
rmol news logo Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada hari kelima masih sepi pendaftar. Akhirnya, partai politik (parpol) diberikan imbauan untuk supaya tidak mendaftar di masa akhir yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (5/5).

Ia menjelaskan, parpol-parpol yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu Sertentak 2024 telah menyampaikan alasannya belum mendaftar hingga hari ini.

“Secara umum mereka menyampaikan informasi lagi fokus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Idham.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menuturkan, satu parpol yang semula berencana mendaftar pada hari ini, yaitu Partai Nasdem, belum memberikan surat pengajuan pendaftaran.

“Informasinya digeser, informasi informal yang kami dapat itu tanggal 10 (Mei),” kata Idham.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga menerima informasi informal dari parpol lainnya, yaitu PPP yang juga akan mendaftar pada awal pekan depan.

“Infonya demikian (tanggal 8 Mei PPP mendaftar), tapi surat resminya belum sampai,” tambahnya.

Kendati begitu, Idham mengingatkan kepada parpol-parpol lainnya agar tidak mendaftarkan bacalegnya di hari-hari terakhir masa pendaftaran. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA