Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Partai Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 02 Mei 2023, 17:31 WIB
Besok, Partai Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Unjuk rasa buruh menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja/RMOL
rmol news logo Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang ditentang keras Partai Buruh.

Sebagai bentuk penolakan, Partai Buruh akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini.

"Partai Buruh akan menyerahkan permohonan uji formil judicial review Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin, Selasa (2/5).

Berdasarkan undangan peliputan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Partai Buruh akan menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu besok (3/5).

Tidak hanya sekadar mengajukan judicial review, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi �"Mengepung Mahkamah Konstitusi”.

Rencananya, sebanyak 100 ribu buruh se-Jawa akan turun melakukan aksi mengawal setiap sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA