Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menampik kalau Ganjar bukan pembuat UU cipta kerja, sehingga harus dipisahkan antara persona Ganjar dengan partai pendukungnya.
“Begini, kita harus pisahkan. Beliau bukan pengambil kebijakan. Saya ulangi lagi. Jangan memposisikan pak ganjar pembuat omnibus law. Inikan salah berpikirnya,†kata Andi Gani di Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jalan Dharmawangsa VIII, Jakarta Selatan, Senin (1/5).
Menurutnya, Ganjar merupakan seorang kepala daerah yang tidak memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang. Oleh karena itu, Ganjar tidak bisa disalahkan meskipun datang dari partai pendukung omnibus law cipta kerja.
“Pak Ganjar adalah Gubernur Jawa Tengah yang tidak punya kewenangan untuk membentuk undang-undang. Kenapa kita mesti membenci Pak Ganjar pranowo. Ini mesti disampaikan di publik,†katanya.
Andi Gani mengatakan Ganjar merupakan sosok calon presiden yang berani menemui dan berdialog dengan rakyat.
“Sudah jelas bahwa beliau pemimpin yang kami butuhkan, pemimpin yang berani dan mau menemui jarang sekali. Jika liat dari hati ke hati ada gak sih pemimpin yang mau menemui raktyatnya di tengah jalan, berdialog, itu enggak ada,†demikian Andi Gani.
BERITA TERKAIT: