Menanggapi itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungan.
"Segala upaya konstitusional untuk mengusut tuntas transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu harusnya didukung," kata sosok yang akrab disapa HNW itu, melalui akun Twitternya, Rabu (12/4).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, itu termasuk usulan hak angket dari Komisi III DPR, untuk membongkar skandal di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.
"Agar kasusnya selesai tuntas dan tak masuk angin," tutup HNW.
Terkait hak angket, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjelaskan, usulan itu masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi III terlebih dulu.
BERITA TERKAIT: