Saat ini KBRI di Damaskus, kata Christina, berkomunikasi intens untuk memastikan pemulangan mereka. Hal utama yang jadi perhatian adalah jaminan bahwa mereka dalam kondisi baik dan sehat.
"Ada kasus Dede, ada juga Ayu dari Bontang, yang saat ini kami pantau melalui KBRI dan sedang diupayakan bisa dipulangkan. Intinya, kita pastikan negara hadir dan yang bersangkutan bisa kembali dengan selamat, dalam keadaan sehat dan baik," kata Christina, dalam keterangannya, Rabu (12/4).
Kasus seperti dialami Dede dan Ayu, kata dia, berdasar penelusuran di KBRI, cukup banyak.
Indonesia punya tantangan tersendiri, yakni proses yang lama untuk bisa mendapatkan exit permit dari otoritas Suriah, sebagai konsekuensi penerapan sistem kafalah. Hal itu juga dihadapi banyak PMI lainnya yang saat ini ada di shelter KBRI.
“Kami tetap mendorong agar ada solusi terbaik untuk saudara-saudara PMI kita. Kemenlu juga sedang melakukan upaya agar mereka bisa sesegera mungkin dipulangkan," kata Christina.
Politikus Golkar itu mengatakan, kasus PMI seperti dialami Dede dan Ayu harus jadi pembelajaran bagi WNI yang ingin bekerja di luar negeri, agar memahami betul kesepakatan atau kontrak dengan agen, sebelum diberangkatkan. Tak hanya itu, calon pekerja juga perlu memastikan kepada Disnaker, sebelum memutuskan berangkat.
"Kasus di Suriah misalnya, mereka terikat kontrak kerja sekian tahun, dan manakala berhenti di tengah jalan harus membayar ganti rugi kepada majikannya. Risiko itu harus dipahami," katanya.
Dia juga mendorong agar KBRI responsif pada setiap persoalan WNI yang ada di luar negeri.
“Kami mendorong KBRI agar apa pun persoalan atau aduan yang masuk, ditanggapi. Jangan tunggu viral. Tapi kami yakin kerja KBRI untuk memastikan keselamatan dan perlindungan WNI di luar negeri sudah berjalan baik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: