Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Promosi Pendidikan Lemhanas, Brigjen Endar Harus Cabut Laporannya ke Dewas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 11 April 2023, 20:59 WIB
Terima Promosi Pendidikan Lemhanas, Brigjen Endar Harus Cabut Laporannya ke Dewas KPK
Brigjen Endar Priantoro (kedua dari kanan) usai mengikuti upacara pembukaan PPSA XXIA Lemhanas/Ist
rmol news logo Brigjen Endar Priantoro harus mencabut laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah hari ini mengikuti Pendidikan di Lemhanas Angkatan XXIV.

Endar bersama lima pejabat KPK yang masih bertugas dipromosikan oleh KPK untuk mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.

Koordinator simpul aktivis Angkatan 98, Hasanuddin mengatakan, tidak etis jika Endar tidak mencabut laporannya. Setelah mengikuti pendidikan di Lemhannas, maka Dewas KPK juga harus menghentikan atau tidak dapat menerima pengaduan Brigjen Endar karena pendidikan tersebut.

“Keikutsertaan Brigjen Endar di Pendidikan Lemhanas atas usulan KPK beberapa bulan lalu, atas pertimbangan promosi dan pembinaan karier yang bersangkutan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/4).

Artinya, yang bersangkutan de fakto dan secara administratif menerima semua keputusan Pimpinan KPK terdahulu, termasuk saat ini.

“Kami menduga, Brigjen Endar memang tidak ingin melaporkan ke Dewas KPK, sejatinya beliau menerima,” ujarnya.

Namun, dilematis atas Perintah Penugasan Perpanjangan Penugasan dari Kapolri yang tak mungkin ditolaknya.

“Ada beban psikologis, pelaporan tersebut dalam relasi kuasa,” demikian Hasanuddin. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA