Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah melakukan permintaan klarifikasi lanjutan kepada Brigjen Endar dan istrinya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
"Pada klarifikasi kedua ini, tim meminta penjelasan tambahan atas beberapa hal yang belum dapat disampaikan dalam klarifikasi sebelumnya, termasuk kepemilikan perusahaan," ujar Ipi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (4/5).
Selain itu kata Ipi, KPK juga mengkonfirmasi terkait informasi yang viral di media sosial, yakni soal pamer gaya hidup mewah yang dilakukan oleh istrinya Endar.
Sebelumnya usai diperiksa selama 3,5 jam bersama istrinya, Brigjen Endar mengakui bahwa dirinya diklarifikasi soal perusahaan yang dimiliki oleh istrinya.
"Pada intinya harta kekayaan yang saya miliki, perusahaan-perusahaan istri saya, kebetulan istri saya juga beliau adalah pengusaha," kata Endar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (4/5).
BERITA TERKAIT: