Hal itu merupakan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
"Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan oleh masyarakat kepada DPR dan partai politik," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).
Di mana hasilnya, sebanyak 28 persen menyatakan sangat percaya dan 63 persen cukup percaya kepada TNI, sebanyak 21 persen menyatakan sangat percaya dan 63 persen cukup percaya kepada Presiden.
Selanjutnya, sebanyak 12 persen menyatakan sangat percaya dan 57 persen cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung. Sebanyak 11 persen menyatakan sangat percaya dan 57 persen cukup percaya terhadap Pengadilan.
Kemudian, sebanyak 11 persen menyatakan sangat percaya dan 55 persen cukup percaya kepada media massa. Sebanyak 14 persen sangat percaya dan 50 persen cukup percaya kepada KPK. Sebanyak 13 persen sangat percaya dan 50 persen cukup percaya kepada Kepolisian.
Sedangkan untuk DPR, hanya 8 persen menyatakan sangat percaya dan 44 persen cukup percaya. Lalu untuk partai politik, hanya 5 persen menyatakan sangat percaya dan 45 persen cukup percaya.
Survei LSI berjudul "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" dilakukan pada 31 Maret hingga 4 April 2023 menggunakan metode
random digit dialing (RDD) dengan melibatkan 1.229 responden. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan
margin of error kurang lebih 2,9 persen.
BERITA TERKAIT: