Hal itu disampaikan langsung oleh SF Hariyanto usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (6/4).
Awalnya, Hariyanto enggan memberikan pernyataan jika dirinya tidak dikasih jalan untuk meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Akan tetapi, karena banyaknya wartawan, Hariyanto akhirnya buka suara.
"Saya nggak mau ngomong kalau nggak dikasih jalan. Pertama, saya terima kasih kepada teman-teman pers yang sudah menunggu dari tadi pagi. Saya selaku ASN, saya datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN," ujar Hariyanto kepada wartawan.
Hariyanto mengaku, dirinya sudah menyampaikan seluruhnya apa yang ditanya dan diminta oleh KPK. "Saya hadir dan sudah saya sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya ya," katanya.
Namun demikian, Hariyanto tidak membeberkan materi apa saja yang diklarifikasi. Hariyanto meminta wartawan untuk langsung bertanya kepada KPK.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan. Ya semua, LHKPN saya sudah saya kasihini semuanya saya klarifikasi," katanya.
Saat ditanya soal sumber dana yang diterimanya dalam jabatan sebelumnya, yakni sebagai Kadis Dinas PUPR Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Zainal, Hariyanto mengaku sudah menjelaskan kepada KPK.
Mengingat, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, KPK menelusuri asal-usul harta kekayaan Hariyanto saat sebelum menjabat sebagai Sekda Riau. Di mana, Hariyanto baru dilantik jadi Sekda Riau pada Agustus 2021.
"Sudah-sudah, sudah saya sampaikan ya," terangnya.
BERITA TERKAIT: