Pasalnya, dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu itu hanya mendapat perhatian serius dari publik dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Adalah Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq, mendukung sikap Mahfud MD. Sebab, NU sebagai organisasi yang memiliki nilai kebangsaan, berkomitmen terhadap pembangunan bangsa dan peningkatan moralitas setiap warga negara.
“Maka semua komponen bangsa harus mendukung, terutama Presiden harus serius melakukan penindakan terhadap korupsi. Jangan biarkan Pak Mahfud sendiri!†ujar Kiai Muhyidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4).
Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan banyak terjadi dalam dua situasi.
"Korupsi pendapatan seperti di (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai itu sangat beda ketimbang korupsi anggaran, tapi keduanya sering terjadi di lingkungan pemerintahan," jelasnya.
Maka dari itu, dirinya mendorong pemerintah menseriusi masalah TPPU di Kemenkeu, agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat karena penanganan kasus korupsi tidak segera dibenahi.
“Maka masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak. Pada akhirnya pilar pendanaan bangsa ini akan hancur,†tandas Kiai Muhyidin.Â
BERITA TERKAIT: