Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenag Minta Dana Tambahan Haji Rp 256 Miliar, Komisi VIII Bakal Lakukan Pendalaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 28 Maret 2023, 03:34 WIB
Kemenag Minta Dana Tambahan Haji Rp 256 Miliar, Komisi VIII Bakal Lakukan Pendalaman
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi/Net
rmol news logo Kesalahan input data lunas tunda jemaah haji 2020 oleh Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU), membuat Kementerian Agama harus mengajukan ulang anggaran biaya haji tahun 2023 yang sudah diketuk palu Februari 2023.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, usulan tambahan BPIH 1444 H, yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 256.417.754.934 bersumber dari selisih kurs kontrak penerbangan senilai Rp 23.503.388.600 dan selisih BPIH bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334.

Atas dasar itu, Komisi VIII DPR RI menyimpulkan untuk jemaah lunas tunda tahun 2020-2022 tidak dikenakan biaya pelunasan kembali.

“Dengan adanya tambahan tersebut seluruh jemaah lunas tunda tahun 2020-2022 yang diberangkatkan 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” kata Ashabul Kahfi dalam menyampaikan hasil kesimpulan rapat kerja bersama Kemenag, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Lehislator PAN itu menyampaikan, Komisi VIII DPR RI akan memanggil kembali Dirjen PHU untuk memberikan penjelasan secara detail mengenai penambahan dana Rp 256 miliar lebih tersebut.

“Maka, Komisi VIII akan melakukan pendalaman dengan Dirjen PHU Kemenag dan BPKH untuk membahas mengenai tambahan nilai manfaat yang diusulkan tersebut,” demikian Ashabul Kahfi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA