Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, saat ditanya soal Pansus Angket Haji 2024 bakal bisa tuntas di era Jokowi.
"Kami berkomitmen menyelesaikan evaluasi ini dan mengambil kesimpulan sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir,” kata Ashabul Kahfi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (15/7).
Seperti diketahui, Pansus Angket Haji 2024 disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (9/7) lalu.
Anggota Pansus terdiri dari anggota fraksi lintas komisi, artinya bukan hanya dari Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag).
Pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bermula dari Timwas Haji DPR yang melakukan pengawasan dalam pelaksanaan haji beberapa waktu lalu.
Timwas Haji memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan.
BERITA TERKAIT: