"Terkait dengan dugaan penambahan kuota haji sebanyak 21 ribu untuk haji plus, hal ini juga akan menjadi bagian dari evaluasi. Termasuk transportasi penerbangan, Garuda,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, kepada
RMOL, Senin (15/7).
Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, tujuan dari pembentukan pansus haji ini semata-mata untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pelaksanaan haji 2024 yang diduga banyak terdapat pelanggaran serius.
"Pansus Haji ini dibentuk dengan tujuan untuk mengevaluasi seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk masalah kuota dan pelayanan,” tutupnya.
DPR meresmikan pembentukan Pansus Haji 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa lalu (10/7).
Sebab DPR melihat adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Antara lain, pelayanan buruk kepada jemaah haji saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Termasuk dugaan penyalahgunaan kuota tambahan untuk jemaah haji.
BERITA TERKAIT: