Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, temuan Bawaslu itu akan ditelusuri terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan proses Coklit telah berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan atau tidak.
“Saya cek dulu ya. Yang jelas, proses Coklit itu kan secara jadwal, baik di dalam maupun luar negeri, itu tanggalnya 12 Februari sampai 14 Maret 2023,†ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Namun demikian, komisioner KPU dua periode itu memastikan teknis Coklit yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), telah sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Coklit itu kan pencocokan dan penelitian, apa yang dicocokkan sudah ada data pemilih yang disiapkan oleh KPU, dan kita bagikan kepada teman-teman di KPUD, karena yang melaksanakan ini KPU kabupaten/kota,†sambungnya menerangkan.
Kemudian, Hasyim mengurai teknis dalam Coklit yang dilakukan Pantarlih, bahwa data yang diberikan kepada KPUD itu dilakukan pencocokan dan penelitian dengan metode
door to door.
“Yang melaksanakan ini adalah Pantarlih, petugas pemutakhiran daftar pemilih. Jadi sampai dengan tanggal 14 itu situasinya mencocokkan apakah data sesuai atau tidak,†ucapnya.
Selain itu, Hasyim menyampaikan kemungkinan lain yang ditemukan dalam proses Coklit, yaitu terkait ada warga yang belum terdata sebagai pemilih.
“Kemudian, apakah ada orang-orang yang sebenarnya punyak hak pilih belum terdaftar misalkan. Namun ini tidak menutup kemungkinan. Karena nanti setelah Coklit, dilakukan sinkronisasi data hasil temuan dalam Coklit,†demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: