Seperti diketahui, Johnny G Plate sendiri tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyikapi pertemuan Luhut dan Surya Paloh.
"Pertemuan itu tentu membahas masalah-masalah politik. Tapi sebelumnya Johnny G Plate kan dipanggil Kejaksaan, kemungkinan dalam waktu dekat juga ada beberapa orang jadi tersangka dalam kasus BTS itu," kata Karyono Wibowo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/3).
Selain menyinggung Johnny G Plate, Karyono tak menampik bahwa persoalan lain yang dibahas tentu mengarah ke urusan politik, soal Capres juga.
Seperti diberitakan, terkait Johnny G Plate, Kejagung sudah memeriksa selama dua kali. Terakhir Rabu (15/3) kemarin.
Pada perkembangan kasus itu, Kejagung mengatakan, adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang senilai Rp 534 juta, yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo.
Total sudah ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Direktur Utama Bakti Kemenkominfo berinisial, AAL,
2. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS,
3. Tenaga Ahli Human Development UI 2020, YS,
4. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA
5. Komisaris PT Solitech Media Synergy, IH.
BERITA TERKAIT: