Polemik ini, menurut Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, seharusnya polemik tersebut bisa ditelusuri oleh internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika tidak, maka Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, juga harus diperiksa.
“Menteri harus tanggung jawab. Karena ada beberapa yang lemah,†ujar Bhima kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/3).
Bhima mengurai beberapa hal yang lemah dari Kemenkeu, salah satunya terkait manajemen pengawasan.
“Jadi kurang proaktif melakukan penelusuran terhadap kejanggalan kenaikan harta ASN,†sambungnya menegaskan.
Kalau dilihat dari LHKPN Eko Darmanto, Bhima mengendus kejanggalan mulai pencatatan harta kekayaannya pada tahun 2013 hingga 2014, karena naiknya sampai Rp 10 miliar lebih.
“Kemudian di 2019 sampai 2020 naiknya juga sekitar Rp 10 miliar. Harusnya (Kemenkeu) pro aktif untuk audit, kerjasama dengan PPATK menelusuri aliran uang,†demikian Bhima menambahkan.
BERITA TERKAIT: