Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tinggal 11 Hari, KPU: Progres Coklit Data Pemilih Sudah di Atas 75 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 Maret 2023, 16:51 WIB
Tinggal 11 Hari, KPU: Progres Coklit Data Pemilih Sudah di Atas 75 Persen
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/Repro
rmol news logo Progres pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sudah hampir selesai. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim kerja panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang tersisa 11 hari lagi ini sudah cukup maksimal.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertajuk “Menelisik Kendala dan Solusi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).

“Beberapa daerah sudah ada yang 70-80 persen di lapangan. Di sisa waktu sampai tanggal 14 Maret insyaAllah selesai,” ujar Betty dalam pemaparannya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini menerangkan, pelaksanaan coklit data pemilih telah diselenggarakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang, dan telah dikerjakan pantarlih secara maksimal.

“Masa kerja Pantarlih 2 bulan. Satu bulan coklit satu bulan lagi untuk mengecek kalau diperlukan, masih bisa kroscek kerja coklit di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, kerja pantarlih selama kurun waktu 2 bulan juga untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun draf Daftar Pemilih Sementara (DPS) atas kerja-kerja coklit di lapangan.

Lebih lanjut, mantan anggota KPU DKI Jakarta ini juga memastikan pantarlih juga berkoordinasi dengan PPS, KPU tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat dalam hal perkembangan coklit data pemilih.

Dalam hal progres pendataan pemilih, Betty juga memastikan KPU punya instrumen digital untuk mempermudah koordinasi pantarlih hingga jenjang teratas, yaitu melalui aplikasi e-Coklit.

“Jadi ini berjenjang (proses pembaharuan datanya). Kami setiap 10 hari ditingkatan PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI bisa mengkroscek kerja-kerjanya lewat e-Coklit,” demikian Betty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA