Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemilih pemula kerap belum memegang atau memiliki fisik E-KTP ketika hendak mencoblos.
“Masalah pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun adalah KTP Elektronik,†ujar Bagja dalam diskusi bertajuk “Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024†yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, Senin (20/2).
Namun demikian, Bagja telah melihat solusi yang disiapkan Kemendagri untuk mengatasi persoalan kepemilikan E-KTP oleh pemilih pemula. Yaitu, memanfaatkan teknologi informasi.
“Ada juga sekarang KTP digital yang merupakan terobosan bagus, tinggal dicek saja KTP-nya dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap),†katanya.
Lebih lanjut, Bagja mendorong agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) turut aktif melakukan cek pendataan pemilih pemula lewat dokumen KTP Digital yang dibuat Kemendagri.
“Itu untuk menanggulangi masalah pemilih pemula,†demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: