Demikian disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas, saat menjadi pembicara dalam forum diskusi dengan tema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).
Buya Anwar mengusulkan penyelenggaraan haji diurus oleh tiga lembaga. Pertama, yang mengurus ibadah merupakan tanggungjawab Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya masalah pengelolaan keuangan haji dipegang oleh BPKH.
"Tapi untuk masalah membelanjakan uang untuk kepentingan haji menurut saya harus ada badan khusus," ungkap Buya Anwar.
Terkait lembaga khusus ini, Buya Anwar menegaskan harus selektif dan diisi orang-orang mumpuni yang menguasai bahasa asing serta kemampuan melobi kelas dunia.
"Cuma pertanyaan saya, mau enggak Kementerian Agama melepaskan tugas dan wewenang itu kepada institusi bisnis? Langsung saya jawab, mereka enggak mau," ujar Buya Anwar disambut gelak tawa peserta diskusi.
"Saya minta supaya Kementerian Agama lapang hati melepas tugas itu kepada lembaga khusus," tutupnya.
Turut hadir dalam Forum Diskusi Anggota Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027, Amri Yusuf; Dirjen PHU, Hilman Latief; dan Ekonom syariah IPB, Irfan Syauqi.
BERITA TERKAIT: