Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo menyampaikan, bahwa saat ini sangat diperlukan kepastian hukum bagi produk omnibus law sekaligus mengantisipasi kondisi ekonomi ke depan.
“Penerbitan Perppu Ciptaker, (sebagai) sikap antisipatif atas kondisi perekonomian serta kepastian hukum yang dibutuhkan dalam penciptaan lapangan pekerjaan utamanya sektor UMKM," kata Andreas Eddy Susetyo di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Andreas menyampaikan bahwa fraksi PDIP mengapresiasi langkah cepat pemerintah mengisi kekosongan hukum di tengah kondisi global yang carut marut sehingga sektor investasi dan produksi dalam negeri bisa segera diatasi melalui Perppu Cipta Kerja.
"Eksekusi dan implementasi dalam Perppu ini harus dikelola dan dijalankan dengan baik secara inklusif dan berkelanjutan. Maka dari itu, kami usulkan dibentuk program manajement office untuk monitor implementasi Perppu," katanya.
BERITA TERKAIT: