Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa Kejagung 9 Jam, Menkominfo Keluar Bawa Map Biru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 Februari 2023, 18:27 WIB
Diperiksa Kejagung 9 Jam, Menkominfo Keluar Bawa Map Biru
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membawa map biru usai diperiksa Kejaksaan Agung/RMOL
rmol news logo Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akhirnya rampung diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jampidsus Kejagung RI, pada Selasa petang (14/2).

Johnny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Johnny keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.00 WIB, mengenakan baju putih dibalut jaket biru dongker bercorak batik. Sekjen Partai Nasdem itu juga menenteng map berwarna biru yang di dalamnya berisi berkas-berkas.

Saat dikonfirmasi wartawan ihwal berkas tersebut, Johnny memilih bungkam lalu memasuki kendaraan pribadinya yang sudah terparkir di pelataran gedung Bundar.  

Johnny sebelumnya dilakukan pemanggilan pada Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).

Dalam kasus ini, terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Johnny G. Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA