Pokok pernyataan Mahfud MD tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M, Gaffar, dalam Seminar Dewan Pers bertajuk "Pers dan Pemilu Serentak 2024", yang digelar di Hotel Sari Pacific Jakarta, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Janedjri menjelaskan, pemilu harus dilaksanakan menurut asas-asas tertentu yang mengikat keseluruhan proses di dalamnya dan semua pihak yang terlibat.
"Melaksanakan pemilu yang jujur dan adil adalah kerja penting dan kerja besar bangsa Indonesia," ujar Janedjri menyampaikan
Keynote Speech Mahfud MD dalam seminar ini.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pemilu diperlukan sebagai salah satu mekanisme mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat. Karea menurutnya, melalui pemilu rakyat tidak hanya memilih orang yang akan emnjadi wakilnya dalam menyelenggaraka negara.
"Tetapi juga memilih program yang dikehendaki sebagai kebijakan negara pada pemerintahan selanjutnya," tuturnya.
Karena itu, Janedjri menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan pemilu adalah terpilihnya wakil rakyat dan terselenggaranya pemerintahan yang benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Pemilu yang tidak mempu mencapai tujuan itu hanya akan menjadi menkanisme pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara," katanya.
"Pemilu demikian adalah pemilu yang kehilangan demokrasi," demikian Janedjri menambahkan.
BERITA TERKAIT: