Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPI Harus Bisa Awasi Program Tidak Sehat di Tahun Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 20 Januari 2023, 09:24 WIB
KPI Harus Bisa Awasi Program Tidak Sehat di Tahun Politik
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net
rmol news logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diingatkan untuk melakukan pengawasan optimal terhadap program siaran baik televisi maupun radio utamanya memasuki tahun politik 2023. Peran KPI diharapkan maksimal agar konten penyiaran memberikan kesejukan dan pendidikan politik sehat dan bermartabat bagi masyarakat, utamanya menghindari hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.

"Kita mulai memasuki tahun politik sehingga harapan kami pengawasan penyiaran bisa lebih optimal lagi. Bukan saja di pusat tapi KPID di daerah-daerah juga harus aktif melakukan pengawasan," kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/1).

Pentingnya peran KPI, kata Christina, antara lain karena suasana politik yang mulai menghangat dan tidak jarang media penyiaran tanah air baik televisi maupun radio kerap digunakan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sehat, tidak mendidik, kampanye hitam bahkan hoaks.

“Ini KPI harus ingatkan dari jauh-jauh hari. Agar penyiaran kita steril dari praktik-praktik semacam itu. KPI juga harus tegas jangan takut memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran," tegas Christina.

Ia juga menambahkan tantangan yang tengah dihadapi KPI saat ini antara lain menyangkut citra publik, anggaran yang terbatas dan juga pengawasan siaran platform streaming atau media baru OTT (over the top) yang walaupun belum masuk sebagai kewenangan KPI tetapi nyata-nyata menjadi sumber hiburan masyarakat.

“KPI juga perlu segera mengesahkan revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), suatu hal yang tertunda sejak 2020. Ini mendesak untuk dilakukan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA