Pengesahan sembilan anggota KPI diambil dalam rapat paripurna ke-29 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yulianti hingga Saan Mustopa.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta melaporkan hasil fit and proper test terhadap 26 calon anggota KPI.
Politikus PKS itu mengatakan Komisi I DPR menetapkan sembilan nama sebagai anggota KPI Pusat terpilih dan tiga nama sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW).
"Dari 27 calon, satu orang, yaitu Saudara Kabul Indrawan, menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta.
Adapun, sembilan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang disetujui Komisi I DPR:
1. Tulus Santoso
2. Andi Sukmono
3. Fuji Samantha
4. Widi Kurniawan
5. Aliyah
6. Evri Rizky Monarshi
7. Analisa
8. Amin Shabana
9. Muhammad Hasrul Hasan
Berikut daftar 3 PAW KPI:
1. Ahmad Fahrikul Badi'
2. Suciati Eka Chandrasari
3. Henry Sianipar.
Selanjutnya, Puan selaku pimpinan rapat meminta persetujuan dari peserta rapat paripurna untuk mengesahkan calon Komisioner KPI periode 2026-2029 tersebut.
“Perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan (fit and proper test) yang memutuskan 9 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 terpilih dan 3 orang calon pengganti antarwaktu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
BERITA TERKAIT: