“Pada saat Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII ke PT GNI, terdapat beberapa temuan kami seperti banyak alat yang tidak memenuhi standardisasi, pekerja yang tidak berbekal keahlian dan yang parahnya pekerja tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap,†kata anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo dalam keterangannya dia Jakarta, Rabu (18/1).
Politikus Demokrat ini mengingatkan, jangan karena Indonesia membutuhkan investor, dengan seenaknya mengabaikan standardisasi, kualitas, serta aturan yang sudah ada.
“Ketika ada investor masuk, pemerintah harus benar-benar serius dengan kualitas yang tinggi sehingga kejadian seperti kemarin tidak perlu terjadi,†tegasnya.
Lebih lanjut, Sartono meminta PT GNI berkomitmen melaksanakan prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Ditegaskan Sartono, jangan sampai hanya diterapkan ketika ada pengawasan saja.
Menurut dia, satu nyawa saja terlalu banyak untuk menjadi korban karena keteledoran dalam penerapan K3. Apalagi sudah mencapai empat orang.
"Pada insiden bentrokan di PT GNI ini, terdapat 2 korban yang meninggal dunia dan pada kejadian smelter meledak dan terbakar pada Desember 2022 juga terdapat 2 korban meninggal dunia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: