Terdapat dua aspek yang disoroti Komisi X DPR RI, yakni proses hukum tragedi Kanjuruhan sebagaimana rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang harus direalisasikan, hingga bantuan kemanusiaaan kepada para korban dan keluarga korban.
“Ada dua aspek sebenarnya kalau mau disimpulkan. Pertama aspek proses hukum yang dianggap belum memenuhi aspek keadilan, sebagaimana yang sudah direkomendasikan oleh TGIPF, harus ada pertanggungjawaban dari beberapa pihak dan itu dirasa belum terjadi,†tegas Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda.
“Kedua pada aspek skema bantuan kemanusiaan, karena ini kan kategori tragedi kemanusiaan, bahkan saya mengusulkan seharusnya ada kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban, baik korban meninggal, luka ringan, maupun luka berat, ada kompensasi,†imbuhnya.
Adapun, rekomendasi TGIPF antar lain proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat Polri yang diduga terlibat dengan melakukan penyelidikan lanjutan.
Lebih lanjut, Huda juga mendesak agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan ini.
“Saya minta siapapun yang menjadi ketua umum PSSI ke depan dia harus bertanggung jawab menuntaskan tragedi Kanjuruhan ini,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: