Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Rabu (11/1).
Menurut Saleh, sejauh ini sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media. Yakni, presentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui.
"Sekarang ini, partai sudah ada 8 yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira presentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka," demikian kata Saleh.
Selain itu, kata Saleh, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis pro-demokrasi juga menyampaikan penolakan. Bahkan, mereka juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar yang secara substansi menyampaikan sikap penolakan.
"Ada juga yang secara sengaja melakukan konfrensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka," kata Saleh.
Dalam pandangan Saleh, semua pandangan itu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.
"Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Bagi PAN, urai Saleh, demokrasi mengarah pada partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Dan hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan.
"Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta' dalam setiap pemilu yang dilaksanakan," ungkap Saleh.
BERITA TERKAIT: