Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikap Mayoritas Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup Patut Jadi Pertimbangan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 06 Januari 2023, 10:43 WIB
Sikap Mayoritas Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup Patut Jadi Pertimbangan MK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini bisa mempertimbangkan sikap mayoritas partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup. Meskipun saat ini ada gugatan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, kepada wartawan, Jumat (6/1).

Atas dasar itu, Saan berharap parpol bisa dilibatkan oleh MK dalam proses pengambilan keputusan. Sebab, DPR dan pemerintah juga sepakat tidak akan mengubah UU Pemilu. Pun mayoritas Fraksi di DPR sudah sepakat ingin pertahankan sistem proporsional terbuka.

"Kita meminta MK mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kita ingin sistem proporsional terbuka di Pemilu 2024," papar Saan.

Lebih lanjut, Saan menegaskan, pihaknya ingin sistem proporsional terbuka dipertahankan. Karena, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi.

"Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA