Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tasyakuran Harlah ke-50, PPP Perkenalkan Logo Baru Sambut Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 05 Januari 2023, 23:25 WIB
Tasyakuran Harlah ke-50, PPP Perkenalkan Logo Baru Sambut Pemilu 2024
Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist
rmol news logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar acara tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-50 di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Harlah kali ini mengusung tema “satu tujuan menjemput kemenangan”.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, rangkaian perayaan hari ulang tahun emas ini dimulai pukul 17.00 WIB, serempak bersama seluruh pengurus di daerah.

“Rangkaian hari ulang tahun emas PPP ini kita selenggarakan pada jam 17.00 WIB, serentak di seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual,” ujar Muhamad Mardiono, Kamis (5/1).

Selain menggelar tasyakuran, PPP juga memperkenalkan logo baru sesuai nomor urut 17 yang didapatkan partai berlambang kabah ini untuk gelaran Pemilu Serentak 2024.

“Perubahan logo bukan keingan saya, tapi atas aspirasi seluruh kader melalui usulan polling yang diselenggarakan Kominfo DPP. Hasilnya, 86 persen menghendaki logo atau lambang Kabah dikembalikan ke yang asli atau lama,” terangnya.

Dia berharap lewat logo lama dan nomor urut baru, partai berlambang Kabah ini bisa memenangkan Pemilu 2024. Serta memperoleh kursi maksimal.

“Kami mendapat nomor undian angka satu dan tujuh artinya satu tujuan menjemput kemenangan. Kami juga menargetkan untuk Pemilu 2024 setidaknya 40 kursi di DPR RI,” pungkasnya.

Adapun rangkaian puncak Harlah ke-50 PPP akan dilaksanakan di tiga titik, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (8/1), kemudian di Cilegon Banten pada Minggu (28/1), dan puncaknya di Jakarta pada 16-18 Februari 2023. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA