Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lindungi Anggota KPUD Diduga Diintimidasi KPU RI, Koalisi Masyarakat Lapor ke LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 02 Januari 2023, 19:07 WIB
Lindungi Anggota KPUD Diduga Diintimidasi KPU RI, Koalisi Masyarakat Lapor ke LPSK
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana saat datangi LPSK/RMOL
rmol news logo Tindaklanjut pelaporan dugaan intimidasi kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah dilakukan koalisi masyarakat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejumlah tokoh sipil yang mewakili Koalisi Kawal Pemilu Bersih datang ke LPSK di bilangan Jakarta Timur pada Senin (2/1). Kedatangan mereka untuk meminta perlindungan untuk anggota KPUD yang telah melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan intimidasi yang terjadi di tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana yang juga sebagai perwakilan dari Koalisi Kawal Pemilu Bersih menyatakan, pihaknya kini tengah mengadvokasi dugaan kecurangan verfak parpol melalui intimidasi oknum dalam penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.

"Kami dengar dalam belakangan waktu terakhir para informan yang menyampaikan laporan ke kami, menyampaikan bukti ke kami, mendapatkan intimidasi. Atas dasar itu kami datang ke LPSK," ujar Kurnia.

Ia menjelaskan, laporannya ke LPSK bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anggota KPUD yang telah melapor ke DKPP terkait dugaan kecurangan verfak dengan cara mengintimidasi.

"Agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual parpol yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," katanya.

"Karena proses di DKPP ini perlu dikawal betul, sehingga kemanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada kami dapat terjamin," demikian Kurnia menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA