Penghargaan atas prestasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP RI Donny Yos Giantoro dalam acara “Penganugerahan Keterbukaan Infromasi Publik Tahun 2022†yang dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Banten, Rabu (14/12).
Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, predikat itu adalah satu kebanggaan sebagai hasil kerja keras tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Partai Gerindra.
Terlebih, kata Ahmad Muzani, Partai Gerindra sudah menerima predikat tersebut sebanyak enam kali berturut-turut.
"Ini merupakan bukti bahwa Partai Gerindra memiliki komitmen kuat untuk menjadi lembaga politik yang terbuka dan terus melayani masyarakat sesuai apa arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto," ujar Muzani.
Beberapa waktu lalu KIP memang telah menjalankan rangkaian uji publik terhadap Partai Gerindra. Beberapa hal yang diuji antara lain terkait poin-poin yang harus dipertanggungjawabkan oleh lembaga politik.
Itu sebabnya, kata Muzani, Gerindra bertekad untuk terus menjadi partai yang mengutamakan keterbukaan dalam menjaga kepercayaan publik.
"Partai Gerindra akan terus menjaga baik amanat ini dan bagi kami mengelola kepercayaan publik sama dengan menjaga amanah rakyat. Dan itu merupakan tugas utama dari setiap lembaga politik tanpa terkecuali Partai Gerindra," katanya..
Sementara Ketua PPID Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya menyampaikan terima kasih kepada KIP yang telah membantu partai politik untuk menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan berkemajuan.
Danang menegaskan, Partai Gerindra sebagai salah satu badan publik sangat patuh dan taat terhadap amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terutama transparansi penggunaan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Semenjak didirikan, Partai Gerindra komitmen dengan keterbukaan dan transparansi atas petunjuk ketua umum bapak Prabowo, terutama penggunaan keuangan yang berasal dari APBN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: