Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (24/11), tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM) selaku Rektor Unila.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (24/11).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Tamanuri selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem; Utut Adianto selaku anggota DPR RI Fraksi PDIP; Fatah Sulaiman selaku Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta); Helmy Fitriawan selaku PNS; M. Komaruddin selaku PNS; Sulpakar selaku PNS; dan Nizamuddin selaku PNS.
Untuk saksi Tamanuri sendiri sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Sedangkan saksi Utut Adianto, hingga saat ini belum hadir memenuhi panggilan penyidik untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.
KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Jumat malam (19/8) hingga Sabtu (20/8), yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
BERITA TERKAIT: