Hal itu disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) Kelas Pemuda dan LSM kepada 50 pemuda yang terpilih di wilayah Maluku.
Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis (17/11) hingga Jumat (18/11) dan turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Wakil Ketua DPRD Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam VI/Pattimura, Polda Maluku, Danlanud dan Danlanal, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku.
Wawan mengatakan, 50 orang peserta kegiatan tersebut diharapkan paham serta dapat mengimplementasikan sembilan nilai-nilai antikorupsi "Jumat Bersepeda Kaka" yang merupakan singkatan dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras
Wawan juga berharap para pemuda dapat melakukan 3L, yakni Lihat, Lawan, Laporkan, jika mengetahui kejahatan korupsi.
"Mudah-mudahan kegiatan bimtek selama dua hari ini walau dilihat relatif pendek, semoga tidak dilihat dari waktunya. Namun keinginan untuk berubah melakukan sesuatu agar lebih baik. Semoga dalam waktu dua hari ini para peserta dapat mengupas dengan materi yang diberikan dan sebagai wujud upaya kita bersama untuk memberantas korupsi mewujudkan Provinsi Maluku bebas dari korupsi," ujar Wawan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat malam (18/11).
Wawan menambahkan, kegiatan tersebut tidak semata mengajak para pemuda dan LSM untuk aktif memberantas korupsi. Namun juga menyukseskan Pemilu 2024 nanti, dengan menjadi pemilih yang berintegritas. Mengingat, menurut data BPS dalam Pemilu 2024 nanti, hampir 60 persen didominasi pemuda.
"Tahun 2024 nanti dari hasil BPS itu para pemuda para pemilih muda ada hampir 60 persen, sehingga potensi pemuda untuk menyukseskan pemilu yang jujur dan yang berintegritas. Karena kalau 60 persen sudah jujur berintegritas melaksanakan pemilu nanti aman kita," kata Wawan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto menambahkan, dalam bimtek tersebut para pemuda dilatih untuk bisa membuat laporan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan korupsi.
Kumbul juga mengatakan, bahwa selama ini banyak laporan tidak berkualitas atau bahkan banyak informasi kejahatan korupsi tetapi tidak ada sumber pelaporannya.
"Selama bimtek pemuda dan LSM dilatih untuk bisa dan mampu melaporkan kejahatan korupsi dengan laporan yang baik," kata Kumbul.
Di acara yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku mewakili Gubernur Maluku, Samuel E. Huwae menyampaikan, bahwa Gubernur Maluku menyampaikan rasa terima kasih kepada KPK yang telah menginisiasi kegiatan Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.
Harapannya, partisipasi para pemuda serta LSM di Maluku semakin meningkat untuk mewujudkan wilayah Maluku bebas dari korupsi.
"Tindakan korupsi itu tidak hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi ancaman terhadap keadilan, namun juga ancaman terhadap publik dan keberlangsungan bangsa dan negara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama," kata Samuel.
Samuel menambahkan, data dari Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menyebutkan, bahwa tiga tahun terakhir hampir 60 persen laporan masyarakat kurang bukti, sehingga kualitas pengaduan masyarakat harus ditingkatkan.
Oleh karena itu kata Samuel, dengan adanya kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam hal ini pemuda untuk lebih aktif dalam pemberantasan korupsi.
BERITA TERKAIT: