Firli mengatakan, kedatangan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe terus berjalan. Terkait dengan kondisi kesehatan Lukas, KPK dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya ialah menunggu hasil assesment tim dokter yang dilibatkan dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Langkah selanjutnya kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita baik itu dari tim penyidik dan tim kedokteran yang kita bawa tadi,†kata Firli di Mapolda Papua, Kamis (3/11).
Firli mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh IDI secara langsung dan KPK menghormati independensi dokter. Dengan begitu, penegakan hukum tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Lukas Enembe meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Karena itu, IDI akan bekerja kembali, dalam waktu dekat IDI yang menentukan jadwalnya,†ujar Firli.
Dalam kesempatan ini, Firli menyampaikan bahwa meskipun ratusan massa mengepung kediaman Lukas Enembe, namun sama sekali tidak menganggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Bahkan, Firli sempat menemui massa yang memenuhi kediaman Lukas tersebut.
“Itu tidak menganggu proses kita, karena itu adalah adat istiadat yang harus kita hormat. Jadi tidak ada yang menganggu sekalipun,†tegas Firli.
Di samping menegakkan hukum, kata Firli lagi, KPK tentu menjalankan dan mempedomani serta menjunjung tinggi asas-asas pokok pelaksanaan tugas KPK, yakni demi kepentingan umum, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan.
“Serta terlaksananya hak-hak asasi manusia," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: