Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakil Ketua DPR Ultimatum Kemenkes dan BPOM Soal Kasus Gagal Ginjar Akut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 29 Oktober 2022, 11:56 WIB
Wakil Ketua DPR Ultimatum Kemenkes dan BPOM Soal Kasus Gagal Ginjar Akut
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Langkah BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penanganan obat-obat yang dianggap mengandung zat berbahaya dan memicu gangguan ginjal akut (GGA) pada anak disambut baik Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Namun begitu, Cak pun tetap mengeluarkan ultimatum kepada dua instansi tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini.
 
“Ini tidak cukup dengan hanya melarang kemudian memberikan rekomendasi ataupun surat izin kepada yang sudah masuk, tetapi ini harus ada pengawasan ketat semua pihak," kata Cak Imin dalam keterangannya, Sabtu (29/10).

"Ini soal generasi kita, ini soal anak kita, ini soal anak-anak dan cucu-cucu keturunan kita,” imbuhnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran rendahnya pengawasan BPOM, sehingga obat-obatan yang disinyalir tercemar etilen glikol dan dietilen glikol bisa beredar di masyarakat. Dua zat tersebut digadang memicu melonjaknya angka GGA pada anak yang juga terjadi di Gambia.
 
“Ini sangat sangat membutuhkan perhatian serius, dan DPR memberi ultimatum betul kepada Menteri Kesehatan, kepada BPOM untuk sungguh-sungguh betul mengawasi keadaan ini,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, Cak Imin kembali menekankan bahwa kasus melonjaknya angka pasien GGA pada anak di Indonesia adalah keadaan yang darurat. Penangannya pun harus dilakukan secara cepat, cermat, dan tepat.
 
“Karena itu, selain saya mengapresiasi langkah cepat tapi saya benar-benar menganggap ini tindakan emergency yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA