Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan penanganan perkara tersangka Lukas yang telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (24/10).
"Pertemuan ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (24/10).
"Di mana dalam perkara ini, KPK telah menetapkan saudara LE yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua sebagai tersangka," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Alex, disepakati beberapa hal. Yakni, Lukas akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK.
"KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Alex.
Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI kata Alex, adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas dan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.
"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex.
Selanjutnya, kata Alex, hasil rapat koordinasi tersebut juga menyepakati bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut ke depan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua.
"Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut ke depannya," pungkas Alex.
BERITA TERKAIT: