Baleg Imbau Pemda Alokasikan Dana Pengelolaan Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 20 Oktober 2022, 01:30 WIB
Baleg Imbau Pemda Alokasikan Dana Pengelolaan Sampah
Anggota Baleg DPR RI Ibnu Multazam (kiri)/Net
rmol news logo Pemerintah Daerah diminta Badan Legislasi DPR untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah.

Permintaan itu disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Ibnu Multazam usai kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
"Kami dari Badan Legislasi mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten, serta Provinsi ini untuk menganggarkan di dalam APBDnya, itu ya minimal satu persen lah dari kekuatan pagu dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga sampah itu tertangani," ujarnya, Rabu (19/10).
 
Anggota Baleg lainnya, Darori Wonodipuro juga mengimbau hal yang sama. Ia melihat, tidak semua Pemda memiliki anggaran khusus untuk pengelolaan sampah. Padahal menurutnya, ihwal pengelolaan sampah ini sangat penting karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
 
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang belum paham untuk mengelola sampah secara mandiri. Oleh karena itu kerap kali ditemui sampah-sampah berbahaya dibuang dengan sembarangan bersamaan dengan sampah jenis lain.
 
"Karena masyarakat belum bisa membedakan, sebagian (masyarakat) masih ada yang maju, ada tiga jenis sampah. Ada sampah organik, sampah plastik, dan sampah B3. Ini mana yang bisa memisahkan ini? Ini yang perlu penjelasan, hal-hal yang sangat membahayakan bagi masyarakat," demikian kata Darori.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA