Usai Dilantik jadi Pj Gubernur, Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Perdana dengan DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 17 Oktober 2022, 20:43 WIB
Usai Dilantik jadi Pj Gubernur, Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Perdana dengan DPRD DKI
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono langsung tancap gas menghadiri rapat paripurna perdananya dengan DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pada kesempatan ini, Heru menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencabutan Peraturan Daerah 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; dan Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas ketelitian dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda," ujar Heru.

Heru menjelaskan, disetujuinya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi ini menjadi Peraturan Daerah, telah menjadi amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, yang merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung percepatan peningkatan nilai investasi dan kemudahan berusaha.

Selanjutnya, kata Heru, eksekutif telah mengundangkan Peraturan Gubernur 31/2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) Provinsi DKI Jakarta.

"Melalui Peraturan Gubernur 31/2022 tentang RDTR WP Provinsi DKI Jakarta, kami akan terus mengoptimalkan dan mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang produktif secara berkelanjutan melalui upaya integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, mengakomodasi dinamika pembangunan di DKI Jakarta, serta penguatan pelembagaan penataan ruang," jelasnya.

Selain itu, Perda ini juga menjadi penyemangat eksekutif untuk mengajak berbagai pihak dalam menumbuhkan dan meningkatkan perhatian serta kepedulian terhadap para penyandang disabilitas, untuk berkolaborasi bersama Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan prestasi bagi penyandang disabilitas di segala bidang.

Heru berharap, Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ini menjadi barometer bagi Perda serupa di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sehingga tercipta sumber daya manusia disabilitas yang unggul dan sejahtera di Indonesia.

"Eksekutif berharap agar dewan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan berbagai ketentuan Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta," pungkas Heru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA