Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengaku kecewa dengan keputusan Febri dan Rasamala tersebut.
Sebab, menurutnya, keputusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah.
“Untuk itu kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,†tegas Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Atas dasar itu, Kurnia menyarankan agar Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti Putri Candrawathi.
Namun demikian, Kurnia menegaskan, keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Ferdy Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan.
“Dan tidak ada kaitan dengan ICW,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: