Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, Minggu (18/9).
Dijelaskan Tomsi, dengan meningkatkan dana Parpol, akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan parpol yang muaranya menciptakan integritas.
KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendorong peningkatan dana subsidi bagi parpol. Hal ini perlu dilakukan karena dana parpol di Indonesia masih tergolong kecil yakni Rp 1.000 per suara untuk di pusat, Rp 1.200-1.500 pers suara untuk di daerah dari hasil pemilu terakhir.
"Oleh karena itu Kemendagri bersama DPR terus berupaya untuk mendorong kenaikan bantuan keuangan kepada parpol berdasarkan baseline kebutuhan parpol," ujar Tomsi.
Untuk nilainya menurut Tomsi, berkisar di angka Rp 3.000 per suara untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Harapannya dengan adanya peningkatan bantuan keuangan parpol, kemandirian keuangan parpol terbentuk dan berkontribusi optimal dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas.
Di saat yang sama, dengan bertambahnya bantuan keuangan, inovasi dan pemberdayaan Parpol untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kapasitas kelembagaan dapat menjadi lebih baik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: