Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 26 Juli 2026, 00:12 WIB
Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat
Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Sumule Tumbo Kementerian Dalam Negeri berfoto bersama di rumah produksi pembuatan Mie Lethek di Kalurahan Trimurti, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Humas Kemendagri)
Kecil Besar
rmol news logo Pemanfaatan dana keistimewaan Yogyakarta dinilai berhasil memberdayakan masyarakat.

Penilaian itu dicetuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat melihat upaya pemanfaatan dana keistimewaan telah mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan, serta mengatasi pengangguran terbuka di masyarakat.

“Kami memantau langsung lokasi dan penerima manfaat bantuan dana keistimewaan DIY. Sejauh ini terlihat hasilnya luar biasa karena membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Sumule Tumbo di Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Adapun, penilaian Kemendagri ini, didasarkan atas hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri yang dilaksanakan pada 7-10 Juli 2026 di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Monev itu sendiri dilaksanakan di Karang Kopek Trimurti yang berkembang sebagai kawasan peternakan berbasis pemberdayaan masyarakat. 

Selanjutnya, monev diarahkan ke sentra produksi mie lethek yang kini hadir dalam bentuk mie instan guna menjangkau pasar yang lebih luas, dan di tempat wisata Kano Baros sebagai contoh pengembangan wisata berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Tidak sampai disitu, Kemendagri juga melihat langsung kemandirian ekonomi dan pangan di wilayah Sumberharjo dan Taman Martani, dan bangkitnya wisata di Sambirejo, serta dialog bersama warga di Balai Budaya Taman Martani.

"Dana Keistimewaan DIY adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung urusan keistimewaan DIY sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012," jelas Sumule.

“Kita berharap ke depan diberikan bantuan pemberdayaan masyarakat secara kontinyu dan tepat sasaran agar makin banyak masyarakat yang terlayani sehingga mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di DIY,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Trimurti Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Agus Purwaka menjelaskan pihaknya menerima bantuan dana keistimewaan Rp1 miliar yang dimanfaatkan untuk pengembangan produksi mie lethek.

“Semula mie lethek ini diproduksi dan dipasarkan secara tradisional,  kemudian dilakukan peningkatan kualitas produksi dan packaging sehingga pemasarannya lebih premium, lebih higienis sehingga bisa masuk ke hotel, bandara, perkantoran dan sebagainya," kata Agus.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA