Serahkan SK Kemenkumham ke KPU, Mardiono Tegas Berpegang pada Asas PPP Wadah Perjuangan Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 12 September 2022, 21:47 WIB
Serahkan SK Kemenkumham ke KPU, Mardiono Tegas Berpegang pada Asas PPP Wadah Perjuangan Umat
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat serahkan SK Kemenkumham ke KPU/Ist
rmol news logo Kader-kader Partai Persatuan Pembangunan dituntut untuk bekerja keras dalam mempersiapkan menuju Pemilu Serentak 2024. Tidak terkecuali persoalan administrasi.

Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono usai menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur partai PPP.

"Kami dituntut kerja cepat menyelesaikan tahapan Pemilu dan akan melengkapi administrasi lainnya," tegas Mardiono.

"Setelah ini kami akan melakukan pemanasan mesin politik untuk menghadapi 2024, tekad kami semoga bisa meraih kursi lebih banyak lagi," katanya lagi.

Menurutnya, PPP didirikan sebagai wadah perjuangan umat. Maka, dia akan menjunjung tinggi dan bertanggung jawab akan hal tersebut.

"Amanah para pendiri, PPP merupakan wadah perjuangan umat dan ini harus saya junjung tinggi serta pertanggungjawabkan. Agar PPP bisa memenuhi keterwakilan rakyat menuju kesejahteraan," terangnya.

Pada sisi lain, Mardiono menegaskan, dalam SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Masa Bakti 2020-2025, tidak ada pejabat struktural lain yang berubah, selain jabatan ketum.

"Dari kesemuanya itu tidak ada perubahan yang berubah. Hanya satu (jabatan), yaitu ketua umum yang semula dijabat oleh beliau Bapak Suharso Monoarfa dan saat ini diamanahkan kepada saya, Muhammad Mardiono," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA