Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, total anggaran yang sudah disepakati antara pihaknya dengan DPR RI dan pemerintah belum memasukkan anggaran operasional untuk 3 DOB baru di Papua.
"Yang jelas sarana dan prasarana untuk KPU Provinsi itu belum dialokasikan dalam usulan kami yang pernah kami sampaikan ke DPR," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI ini menjelaskan, anggaran operasional untuk 3 DOB Papua belum teralokasi karena saat perancangan anggaran bersama DPR RI dan pemerintah RUU DOB belum disahkan.
Sementara untuk saat ini, sudah dipastikan 3 provinsi baru di Papua yang di antaranya meliputi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, juga akan melaksanakan pemilu mengingat instrumen hukumnya ditargetkan rampung Oktober 2022.
"Hari ini kami masih lakukan kajian nanti kami sampaikan ke DPR. Prinsipnya kami mengedepankan prinsip penganggaran yang efektif dan efisien," katanya.
"Minta kami merasionalisasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu," demikian Idham menegaskan.
BERITA TERKAIT: