Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Mendagri dan jajarannya beserta pasangan masing-masing akan mendapatkan bekal antikorupsi dalam acara Executive Briefing Program Peningkatan Integritas untuk Penyelenggara Negara (PAKU) Integritas. Acara ini dihelat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
"Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wamen John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro, Inspektur Jenderal Tomsi Tohir Balaw dan jajaran eselon satu lainnya yaitu tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan di lingkungan Kemendagri, dan Rektor IPDN beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis pagi (11/8).
Pembekalan antikorupsi ini, kata Ipi, akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
PAKU Integritas sendiri meliputi dua kegiatan utama. Yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.
Dalam kegiatan
executive briefing ini, peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi, serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga.
Selain itu, sesi dialog antara KPK dan pasangan penyelenggara negara, bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga.
Sementara, untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga.
Dalam upaya pencegahan korupsi, Kemendagri dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021.
Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil SPI 2021 yang merangkum dari tiga kelompok responden internal, eksternal, dan eksper, Kemendagri meraih skor 80,65.
Terdapat 6 titik rawan korupsi di Kemendagri. Khususnya yang terkait penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, gratifikasi, penyalahgunaan dalam perjalanan dinas, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM terkait promosi/mutasi, serta trading in influence.
"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendagri menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," pungkas Ipi.
BERITA TERKAIT: