Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Tidak Ada Parpol yang Mendaftar ke KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 04 Agustus 2022, 13:07 WIB
Hari Ini, Tidak Ada Parpol yang Mendaftar ke KPU
Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL
rmol news logo Pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada hari keempat, dicatat Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ada partai politik (Parpol) yang akan menyerahkan dokumen pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (4/8).

"Tanggal 4 (Agustus) hari kamis belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran kepada kami," ujar Idham.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menjelaskan, Parpol yang hendak mendaftar sebagai baal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke KPU seyogyanya mengajukan surat permohonan pendafataran satu hari sebelum mendaftar.

"Belum ada partai yang mengajukan pendaftaran di hari keempat. Kemungkinan besar hari keempat tidak ada partai yang daftar," demikian Idham Holik.

Hingga kemarin, KPU RI telah menerima pendaftaran 8 parpol karena dokumenya dinyatakan lengkap, sehigga statusnya terdaftar. Sementara, ada 3 Parpol yang dokumennya belum lengkap, sehingga diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga 14 Agustus 2022.

Delapan parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, beberapa di antaranya merupakan parpol yang pernah menjadi peserta di Pemilu Serentak 2024, antara lain PDIP, PKP, PKS Perindo, Nasdem, PBB, PKN, dan Partai Garuda.

Sedangkan 3 Parpol lainnya yang dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Reformasi, Partai Prima dan Partai Pandai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA