Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus memaparkan, perekaman KTP-el kerap menjadi masalah pada pemilu sebelumnya. Terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, salah satunya penerbitan KTP-el yang terkendala blanko KTP.
“Jika terdapat kekurangan blanko KTP, maka Pemprov diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko,†kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).
Legislator asal Sumatera Barat itu juga meminta KPUD mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan Pemilu 2024.
Termasuk juga permasalahan yang muncul mengenai daftar pemilih, seperti data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, TNI /Polri yang sudah pensiun dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, ia menilai harus ada terobosan yang lebih proaktif antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2024.
Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan,†pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
BERITA TERKAIT: