Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, dalam forum tersebut pihaknya menerima paparan yang memuat bukti-bukti serius, termasuk percakapan digital hingga dokumentasi visual.
“Materinya tidak bisa dibuka ke publik, karena ada chat, foto, dan video yang sifatnya sensitif,” ujar Lalu di Gedung DPR, Senin, 20 April 2026.
RDP tersebut menghadirkan jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta pimpinan Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, dan Institut Pertanian Bogor.
Agenda rapat menyoroti penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus, sekaligus evaluasi pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Lalu menilai, materi yang dibahas menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di kampus sudah berada pada level serius dan kompleks. DPR tidak hanya menyoroti tindakan yang sudah terungkap ke publik, tetapi juga pola kejadian yang selama ini tidak terlihat.
Ia menyebut, tren kasus terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sementara sebagian besar baru mencuat setelah mendapat sorotan luas.
“Artinya, ada kemungkinan kasus-kasus sebelumnya tidak terungkap atau tidak ditangani secara terbuka,” jelas dia.
Komisi X juga menemukan bahwa pelaku tidak terbatas pada mahasiswa, tetapi turut melibatkan tenaga pendidik hingga pejabat di lingkungan kampus. Hal ini dinilai memperkuat urgensi penanganan yang lebih tegas dan sistematis.
Melalui rapat tertutup tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus, termasuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban serta transparansi dari pihak kampus.
“Ini bukan isu ringan. Penanganannya harus serius dan menyeluruh,” tegas Lalu.
BERITA TERKAIT: